Syarat Untuk Mendapatkan Domain Web.Id

Hai! Ini adalah postingan perdana saya di blog Mediaku. Pada kesempatan ini saya ingin memberitahu kepada anda, blog Mediaku ini juga merupakan blog pribadi saya selain Fadhly.Net. Blog ini juga akan saya kelola sepenuhnya. Heheh.. walaupun sebenarnya jarang update.

Di postingan pertama ini, saya akan menjelaskan tentang syarat untuk mendapatkan domain web.id. Apa saja sih syarat agar kita bisa menggunakan domain web.id sepenuhnya? Lihat juga, Jangan Lupa Perpanjang Domain Blog

Sebenarnya untuk mendapatkan domain web.id ini, syaratnya sangat mudah sekali yaitu kita hanya perlu scan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Bagi yang ingin menggunakan domain web.id kita wajib melampirkan KTP saat kita membeli domain web.id. Kalau kita tidak melampirkan KTP, maka domain yang kita beli tersebut tidak akan diaktifkan oleh pihak PANDI.

Syarat Domain Web.Id
Pada gambar diatas terlihat jelas, domain hanya akan aktif setelah proses verifikasi dokumen berhasil. Dari dulu sampai sekarang, untuk menggunakan domain Id, memang di wajibkan untuk melampirkan beberapa dokumen. Masing-masing domain Id, memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Untuk domain web.id kita hanya perlu melampirkan KTP saja.Simak juga, Pengalaman Beli Hosting Diskon 90% IdCloudHost

Tambahkan Komentar

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Atas

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Sedang memuat halaman...

Welcome, Mediaku.Net

Admin Mediaku.NetLike Facebook: Mediaku - Twitter: @MF4dhli - Instagram: @MF4dhli. Thanks! :)